About Me

 

Hanya seorang peselancar di dunia maya, thats all...

×

Cara Bayar Pajak di E-Samsat Jabar

cara pembayaran pajak melalui e-samsat

Cara Bayar Pajak di E-Samsat Jabar - Selamat untuk Warga Jawa Barat yang sekarang tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk bayar pajak. Warga bisa langsung melakukan pembayaran langsung di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), wuih keren juga ya ehhehe, dengan inovasi seperti ini secara tidak langsung akan menambahlah data pengangguran di Jawa Barat dengan menjamurnya mantan CALO yang biasa bekerja dengan gigih dan berkeliaran dikantor samsat :)) (kidding).

Adapun mekanisme pembayarannya sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan melalui Sms ke 0811-211-9211 dengan mengetik/registraasi No Chasis, NIK dalam KTP dan alamat email. Caranya: ketik esamsat (spasi) no chasis (spasi) no.ktp (spasi) email.

Apabila data yang dimasukan benar, server sms gate way akan menjawab dengan memberikan Kode Bayar berupa 16 digit angka: contoh 1234567890123456.

Setelah mendapatkan Kode Bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM bank bjb, kemudian menekan tombol Menu Pembayaran, kemudian menekan tombol Menu Pajak/Retribusi Provinsi Jabar, kemudian menekan tombol Menu Pajak Kendaraaan dan masukan kode bayar yang dimaksud.

Pada layar ATM bank bjb akan muncul tampilan data-data kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak termasuk besaran jumlah yang harus dibayar serta masa berlaku.

Apabila wajib pajak setuju dengan penetapan besaran jumlah yang harus dibayar, dapat meneruskan proses tersebut dengan menekan tombol YA.

Setelah proses pembayaran selesai, mesin ATM bank bjb secara otomatis akan mengeluarkan cetakan bukti pembayaran untuk wajib pajak.

Bukti pembayaran tersebut belaku sebagai pengganti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan.

Wajib pajak dapat melakukan penukaran atau pengesahan STNK di seluruh kantor bersama Samsat dan sentra layanan Samsat se Jabar.
Saat ini ada 34 kantor Samsat yang melayani berbagai pembayaran pajak bermotor di Jabar. Sementara ATM BJB dan ATM Bersama yang ada jumlahnya sekitar 1.300 unit.

Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, warga nantinya menukarkan struk bukti pembayaran untuk kemudian ditukarkan dengan pelat nomor baru di Samsat terdekat.


Label : »
Penulis : Abdee Neugara » 19.20

Tidak ada komentar

Terima kasih atas kunjungannya, Hubungi kami jika menemukan Konten/file yang rusak/corrupt.
Links Hidup dalam Komentar akan Otomatis terhapus.

Note :
Untuk Menyisipkan LINK, silahkan klik pada bagian [Beri Komentar Sebagai] dan pilih NAME/URL sebelum mempublikasikan komentar Anda.